get app
inews
Aa Text
Read Next : PJ Bupati Bangka Kembali Bawa Penghargaan dari Menteri Dalam Negeri

Honorer Pemkab Bangka Terancam Gagal Dilantik jadi PPPK, Dinyatakan Mengundurkan Diri di Aplikasi

Rabu, 31 Mei 2023 | 16:20 WIB
header img
Evi Oktaviani (38) honorer pada Unit Damkar Satpol PP Kabupaten Bangka memperlihatkan aplikasi PPPK yang menyatakan dirinya mengundurkan diri. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ M Maulana.

BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Evi Oktaviani (38) honorer pada Unit Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka, dinyatakan tidak lulus tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Padahal, pada tanggal 23 Mei 2023 lalu, dirinya sempat dirinya dinyatakan lulus sebagai tenaga kontrak PPPK.

Apa mau dikata, harapan Evi untuk diangkat menjadi tenaga ASN PPPK ini tak berlangsung lama. Keesokan harinya, atau pada Kamis (24/5/2023) aplikasi yang meminta dirinya mengunduh beberapa berkas ternyata tak dapat dibuka, dan tertera keterangan bahwa dirinya dinyatakan mengundurkan diri dari tenaga PPPK. 

Kecurigaan dan kekhawatiran pun mulai ia rasakan. Dua dari 5 orang pegawai honorer di Unit Damkar tersebut dinyatakan mengundurkan diri, sesuai keterangan yang tertulis dengan huruf merah di dalam aplikasi.

Padahal, Evi merasa dirinya tidak pernah mengajukan berkas pengunduran diri dari tenaga PPPK. 

"Awalnya, kami dikasih tau pihak BKPSDM untuk mengisi daftar riwayat hidup ke dalam aplikasi. Rabu malam itu masih bisa dibuka untuk mengisi biodata diri. Jadi, saya pun mulai mengurus berkas-berkas untuk diunduh di aplikasi. Namun, keesokan harinya tanggal 24 Mei 2023, aplikasi tersebut tidak dapat dibuka lagi. Dan tertulis saya mengundurkan diri. Tentu saja saya kaget," katanya.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut