Evi yang sudah bekerja selama 9 tahun sebagai tenaga honorer ini, terpaksa harus menelan kekecewaan. Dia bersama rekannya yang bernasib sama, lantas mendatangi Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bangka, untuk meminta kejelasan atas status yang tertera di dalam aplikasi tersebut.
"Hari Kamis itu saya dan rekan saya. Kami berdua pergi ke Kantor BKPSDM ke Bidang Kepegawaian. Katanya mungkin sistem lagi error, jadi kami disuruh menunggu," katanya.
Selanjutnya, pada Jum'at 25 Mei 2023, Evi diminta BKPSDM untuk membuat surat pernyataan tidak pernah mengundurkan diri dan menuliskan kronologis terjadinya status pengunduran dirinya di dalam aplikasi.
"Tanggal 25 Mei 2023 kami diminta membuat surat pernyataan dan kronologis berikut data-data yang harus diunduh ke dalam aplikasi, sudah kami serahkan ke BKPSDM. Namun, sampai hari ini belum ada kejelasan nasib kami," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan