Buang Bungkus Kopi Berisi Sabu, Dogol Akhirnya Digondol Polisi

BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Satuan Restik Polres Bangka Tengah (Bateng) berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Desa Kurau Timur Kecamatan Koba Kabupaten bateng Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Pelaku bernama Handoko alias Dogol berhasil diamankan beserta barang bukti sabu-sabu seberat 9,43 gram.
"Ungkap kasus dilakukan Satuan Restik Polres Bangka Tengah pada Senin (15/5/2023) pukul 19.00 WIB. Dimana seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu bernama Handoko alias Dogol," ujar Kasat Resnarkoba Polres Bateng, Iptu Windaris, SH seijin Kapolres AKBP Dwi Budi Murtiono, S.IK, MH, pada Selasa (16/05/2023).
Menurut Iptu. Windaris, sebelumnya pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Saat dipastikan pelaku benar memiliki Sabu, pihaknya langsung melakukan penangkapan.
"Tersangka ini kami amankan saat berada di rumahnya di Desa Kurau Timur, saat pelaku mau kita amankan, pelaku sempat berusaha membuang barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan dalam bungkus kopi sachet di depan halaman rumahnya. Beruntung hal tersebut berhasil dilihat oleh anggota kita, sehingga berhasil kita amankan," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan