JAKARTA, lintasbabel.id - Walikota Bekasi, Rahmat Effendi (RE) alias Bang Pepen terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, pada Rabu (5/1/2022). Bang Pepen dan sejumlah pihak, kini sedang diperiksa di Gedung KPK.
Bang Pepen menjadi Plt Walikota Bekasi sejak 3 Mei 2012, menggantikan Mochtar Mohamad yang tersandung kasus korupsi. Lalu dia terpilih kembali dalam Pilkada 2013 lalu.
Rahmad Effendi maju bersama Akhmad Syaikhu mengalahkan pasangan lain Dadang Mulyadi-Lukman Hakim, Sumiyati-Anim Imamuddin, Awing Asmawi-Andi Zabidi dan Shalih Mangara Sitompul-Anwar Anshori.
Pada Pilkada 2018, Pepen kembali terpilih berpasangan dengan Tri Adhianto. Keduanya mengalahkan pasangan Nur Supriyanto dan Adhy Firdaus Saady.
Sebelum terjun ke dunia politik, Pepen banyak berkarier di dunia usaha. Kemudian dia menjadi Anggota DPRD Kota Bekasi 1999–2004 dan Ketua DPRD Kota Bekasi 2004–2008.
Pria kelahiran 8 Februari 1964 tersebut juga pernah menduduki beberapa jabatan organisasi masyarakat dan partai politik yaitu, Ketua LKMD Pekayon Jaya, Ketua PK Golkar Bekasi Selatan, Ketua DDP MKGR Kota Bekasi, Ketua DPD AMPI Kota Bekasi, Wakil Sekjen DPD MKGR, Pengurus KONI Kota Bekasi, Ketua Perbasi Kota Bekasi.
Editor : Muri Setiawan