JAKARTA, lintasbabel.id - Walikota Bekasi, Rahmat Effendi (RE) alias Bang Pepen terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, pada Rabu (5/1/2022). Bang Pepen dan sejumlah pihak, kini sedang diperiksa di Gedung KPK.
Bang Pepen menjadi Plt Walikota Bekasi sejak 3 Mei 2012, menggantikan Mochtar Mohamad yang tersandung kasus korupsi. Lalu dia terpilih kembali dalam Pilkada 2013 lalu.
Rahmad Effendi maju bersama Akhmad Syaikhu mengalahkan pasangan lain Dadang Mulyadi-Lukman Hakim, Sumiyati-Anim Imamuddin, Awing Asmawi-Andi Zabidi dan Shalih Mangara Sitompul-Anwar Anshori.
Pada Pilkada 2018, Pepen kembali terpilih berpasangan dengan Tri Adhianto. Keduanya mengalahkan pasangan Nur Supriyanto dan Adhy Firdaus Saady.
Sebelum terjun ke dunia politik, Pepen banyak berkarier di dunia usaha. Kemudian dia menjadi Anggota DPRD Kota Bekasi 1999–2004 dan Ketua DPRD Kota Bekasi 2004–2008.
Pria kelahiran 8 Februari 1964 tersebut juga pernah menduduki beberapa jabatan organisasi masyarakat dan partai politik yaitu, Ketua LKMD Pekayon Jaya, Ketua PK Golkar Bekasi Selatan, Ketua DDP MKGR Kota Bekasi, Ketua DPD AMPI Kota Bekasi, Wakil Sekjen DPD MKGR, Pengurus KONI Kota Bekasi, Ketua Perbasi Kota Bekasi.
Lalu Pengurus Daerah PSSI Jawa Barat, Anggota RAPI Kota Bekasi, Penasehat ORARI Kota Bekasi (Yg1bks), Dewan Penasehat Pekat Indonesia Bersatu Bekasi.
Harta Kekayaan Rp6,3 Miliar
Berdasarkan hasil penelusuran MNC Portal Indonesia dari laman elhkpn.kpk.go.id, Rahmat Effendi mempunyai total harta kekayaan sebesar Rp6.383.717.647 (Rp6,3 miliar).
Laporan harta kekayaan itu, disetorkan Rahmat Effendi pada 18 Februari 2021 untuk periodik 2020.
Dari laporannya tersebut, mayoritas harta kekayaan Rahmat Effendi berbentuk tanah. Rahmat Effendi tercatat memiliki 39 bidang tanah yang tersebar di Kabupaten dan Kota Bekasi serta seunit di Bogor, Jawa Barat. Tanah yang dilaporkan merupakan hasil sendiri tersebut, jika ditotal keseluruhan senilai Rp6.346.002.000 (Rp6,3 miliar).
Rahmat Effendi juga tercatat memiliki harta kekayaan lainnya yang bergerak senilai Rp170 juta. Sayangnya, dia tak merinci harta bergeraknya tersebut.
Tak hanya itu, pemilik nama panggilan Bang Pepen ini juga mempunyai kas atau setara kas senilai Rp610 juta.
Kendati demikian, Bang Pepen ternyata juga dilaporkan memiliki utang mencapai Rp1,5 miliar. Sehingga, jika dikalkulasikan secara keseluruhan, harta kekayaan Rahmat Effendi berjumlah Rp6.383.717.647 (Rp6,3 miliar).
Editor : Muri Setiawan