BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Muntok berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka memerangi peredaran gelap narkotika dan obat terlarang atau narkoba di lingkungan rumah tahanan.
Kepala Rutan Kelas IIB Muntok, Abdul Rasyid Meliala menyampaikan pencanangan dilakukan sebagai wujud nyata serta terus berkomitmen dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
"Darah kami masih tetap merah menyatakan perang dengan Narkoba, dan pencanangan ini sebagai wujud nyata bahwa kami dalam pelaksanaan tugas sehari-hari terus berkomitmen dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," kata Abdul Rasyid Meliala, Sabtu (15/4/2023).
Editor : Muri Setiawan