Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bangkitkan Percaya Diri, Warga Binaan Rutan Mentok Dilatih Keterampilan Pemulasaraan Jenazah
Advertisement . Scroll to see content

61 Warga Binaan Rutan Muntok Terima Remisi, 1 Orang Langsung Bebas

Rabu, 17 Agustus 2022 | 21:39 WIB
  • author Rizki Ramadhani
61 Warga Binaan Rutan Muntok Terima Remisi, 1 Orang Langsung Bebas
Abdul Rasyid, Kepala Rutan Kelas IIB Muntok. (Foto: istimewa)

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Muntok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) memberikan remisi kepada 61 orang warga binaan pada hari ulang tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia tahun 2022.

Rincian pemotongan masa tahanan terdiri dari 1 bulan sebanyak 18 orang, 2 bulan 14 orang, 3 bulan 18 orang, 4 bulan 9 orang, dan 5 bulan 1 orang. Sedangkan yang langsung bebas 1 orang atas nama Alan Wari. 

"Yang langsung bebas hari ini satu orang, yaitu atas nama Alan Wari, kasus pencurian hukuman dua tahun. Yang banyak remisi kasus perlindungan anak sebanyak 31 orang, pencurian 10 orang, narkotika 12 orang, penganiayaan sebanyak 3 orang, penadah 1 orang dan 4 lainnya," ujar Kepala Rutan Kelas II B Muntok, Abdul Rasyid, Rabu (17/8/2022). 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut