Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bangkitkan Percaya Diri, Warga Binaan Rutan Mentok Dilatih Keterampilan Pemulasaraan Jenazah
Advertisement . Scroll to see content

61 Warga Binaan Rutan Muntok Terima Remisi, 1 Orang Langsung Bebas

Rabu, 17 Agustus 2022 | 21:39 WIB
  • author Rizki Ramadhani
61 Warga Binaan Rutan Muntok Terima Remisi, 1 Orang Langsung Bebas
Abdul Rasyid, Kepala Rutan Kelas IIB Muntok. (Foto: istimewa)

Abdul Rasyid menambahkan, narapidana yang mendapatkan remisi kali ini ialah mereka yang telah menjalankan masa tahanan selama 6 bulan. 

"Kali ini yang mendapatkan remisi sebanyak 61 orang, syarat mendapatkan remisi dia harus berkelakuan baik dan ikut melekukan tahapan-tahapan pembinaan di dalam rutan, seperti pembinaan kemandirian, agama dan lainnya," tuturnya. 

Sementara, untuk penghuni Rutan saat ini ada sebanyak 139 warga binaan yang didominasi oleh perkara penyalahgunaan narkotika. 

"Dominasinya narkoba, isi rutan 129 orang yang di dalam, dan yang di luar dititip di polres sebanyak 10 orang dan narapidana keseluruhan sebanyak 104 orang. Tahanan sebanyak 35 orang, yang perempuan ada 5 orang," katanya. 

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut