get app
inews
Aa Read Next : Bawaslu Bangka Barat Ambil Langkah Terhadap Warga Binaan Rutan Mentok yang Miliki Identitas Ganda

168.196 Narapidana Terima Remisi di HUT ke-77 RI, 2.725 Langsung Bebas

Rabu, 17 Agustus 2022 | 17:40 WIB
header img
Kemenkumham memberi remisi kepada 168.196 warga binaan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, lintasbabel.id - Sebanyak 168.196 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77 mendapat remisi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Dari total narapidana itu, sebanyak 2.725 langsung bebas.

Menkumham, Yasonna H Laoly memberikan remisi umum tahun 2022 secara simbolik kepada perwakilan warga binaan. Penyerahan remisi dihadiri empat warga binaan perwakilan yakni, MD (39) dari Rutan Kelas IIA Jakarta; AA (26) dari Lapas Kelas IIA Salemba; MFT (32) dari Rutan Kelas IIA Jakarta; dan AS (24) dari Lapas Kelas IIA Salemba. 

"Saya atas nama pemerintah Indonesia mengucapkan selamat kepada WBP yang menerima remisi. Tunjukkan sikap dan perilaku baik secara konsisten, taat, serta patuh menjalani ketentuan yang ada dalam program pembinaan," kata Yasonna melalui keterangan resminya, Rabu (17/8/2022).

"Bagi WBP yang langsung bebas, saya berharap jadilan insan dan pribadi yang benar-benar menyadari kesalahan, dapat memperbaiki diri, serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang salah. Tidak ada kata terlambat," sambungnya.

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut