get app
inews
Aa Text
Read Next : Rutan Muntok Tes Urine Warga Binaan, Hasilnya?

168.196 Narapidana Terima Remisi di HUT ke-77 RI, 2.725 Langsung Bebas

Rabu, 17 Agustus 2022 | 17:40 WIB
header img
Kemenkumham memberi remisi kepada 168.196 warga binaan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Yasonna berpesan agar warga binaan yang telah bebas dapat berintegrasi dengan baik di masyarakat dan berperan aktif dalam pembangunan. Tak hanya itu, ia juga berharap agar masyarakat dapat menerima mereka kembali sebagai orang biasa meskipun pernah melakukan kesalahan.

Berdasarkan data dari Kemenkumham, remisi umum tahun 2022 ini terdiri atas 166.191 RU I (pengurangan masa pidana sebagian) dan 2.725 RU II (langsung bebas). Di mana, terdapat tiga wilayah dengan WBP penerima remisi terbanyak, yaitu Sumatra Utara sebanyak 20.213 orang, Jawa Timur 16.851 orang, dan Jawa Barat 15.768 orang. 

"Pemberian remisi umum 2022 ini juga ditaksir dapat menghemat anggaran makan WBP sebesar Rp259.289.610.000," tuturnya.

Yasonna memastikan, pemberian remisi dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, pemberian remisi bagi warga binaan merupakan bentuk penghargaan terhadap mereka yang telah berkomitmen mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dengan baik.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut