Rutan Mentok Gandeng BNN Rehabilitasi Warga Binaan
BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mentok melakukan rehabilitasi narkotika terhadap 100 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Kamis (23/10/2025) lalu, dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bangka.
Kepala Rutan Kelas IIB Mentok, Andri Ferly menyampaikan, kegiatan ini menjadi upaya pemulihan bagi para WBP dengan kasus narkotika, agar dapat sembuh dari ketergantungan zat terlarang tersebut.
Pihaknya berupaya untuk memperkuat aspek mental dan spiritual WBP melalui kegiatan keagamaan dan olah jasmani.
Ferly berharap, pendekatan tersebut mampu menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga pola hidup tanpa narkoba.
"Program ini merupakan upaya dari Rutan Kelas IIB Muntok bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bangka dalam memerangi narkoba," ucapnya, Jumat (24/10/2025).
Selain itu, Ferly menyampaikan program rehabilitasi ini akan dikolaborasikan dengan pendekatan hypnotherapy. Metode terapi modern ini diharapkan dapat membantu warga binaan dalam memperbaiki kualitas mental dan emosional.
"Ini merupakan sinergi kunci dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bangka, Hariyansyah, mengatakan kegiatan tersebut dapat meningkatkan kualitas pembinaan dan rehabilitasi WBP melalui program-program yang terstruktur dan terarah.
Menurutnya, dengan memberikan pelatihan dan pendidikan juga dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga binaan dalam proses rehabilitasi narkoba dan reintegrasi sosial.
"Diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembinaan dan rehabilitasi warga binaan, serta membantu mereka menjadi warga negara yang produktif dan berkontribusi positif bagi masyarakat," ujarnya.
Editor : Haryanto