Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Satgas Tri Cakti dan Kejati Babel Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Timah
Advertisement . Scroll to see content

2 Wakil Ketua DPRD Babel Ditahan Kejati Terkait Kasus Korupsi Tunjangan Transportasi DPRD

Rabu, 29 Maret 2023 | 15:00 WIB
  • author Irwan Setiawan
2 Wakil Ketua DPRD Babel Ditahan Kejati Terkait Kasus Korupsi Tunjangan Transportasi DPRD
Hendra Apollo resmi ditahan oleh Kejati Babel, atas kasus dugaan Tipikor Tunjangan Transportasi Pimpinan DPRD Babel. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

Lebih lanjut Basuki Menuturkan, akibat Tipikor Tunjangan Transportasi pada unsur Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Babel ini, telah merugikan Keuangan Negara sebesar Rp2,3 milliar dan telah dilakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp847 juta. 

Kedua tersangka disangkakan pasal Primair: Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. 

Subsidiair: Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut