Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPRD Babel Minta Izin Perusahaan Sawit yang Tak Bangun Plasma Dicabut
Advertisement . Scroll to see content

Amri Cahyadi Dipanggil Penyidik Kejati Sebagai Saksi Dugaan Tipikor Tunjangan Transportasi DPRD

Rabu, 03 Agustus 2022 | 17:29 WIB
  • author Irwan Setiawan
Amri Cahyadi Dipanggil Penyidik Kejati Sebagai Saksi Dugaan Tipikor Tunjangan Transportasi DPRD
Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Rahadjo. (Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan.)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali meminta keterangan kepada salah satu pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Babel, terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tunjangan Transportasi DPRD Babel, Rabu (3/8/2022). 

 


Wakil Ketua DPRD Babel, Amri Cahyadi, ST, MM. (Foto: Setwan DPRD Babel)
 

Salah satu pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Babel itu adalah Amri Cahyadi. Amri diperiksa Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Babel dengan status sebagai saksi, sejak pukul 09.00 WIB. 

"Pemeriksaan hari ini dimulai sejak jam 09.00 WIB. Pemeriksaan masih berjalan, istirahat sholat makan, baru dilanjutkan lagi," kata Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Rahardjo. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut