Selain itu, kata Ali, uang dari hasil korupsi juga dipakai untuk membeli sejumlah aset.
"Ada pembelian aset, ada juga untuk operasional," ujarnya.
Sementara itu, pihak Kementerian ESDM tetap menghormati proses hukum dan siap mendukung KPK menjalankan proses penyelidikan.
"Iya benar sedang terjadi penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di direktorat Jendral Mineral dan Batubara. Kantornya Sesdirjen, Sekretariat Direktorat Jendral (yang digeledah)," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agung Pribadi seperti dilansir dari Detik.
“Ya benar, kami menghormati proses hukum yang berlaku dan mendukung penuh KPK dalam proses penyelidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi,” ujar Agung Pribadi menambahkan.
Editor : Muri Setiawan