get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Tahun Tukin tak Kunjung Cair, Dosen ASN Ngadu ke Komisi X DPR

Usai Kantor Ditjen Minerba, Giliran Kantor Kementerian ESDM Digeledah KPK, Ternyata Kasusnya Ini

Senin, 27 Maret 2023 | 16:15 WIB
header img
Komisi Pemberantasan Korupsi.(KPK) menggeledah kantor Ditjen Minerba dan Kantor Kementerian ESDM terkait dugaan korupsi Tukin tahun 2020-2022. Foto: Dok/ iNews.id.

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Tak hanya kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Minerba Kementerian ESDM saja yang digeledah oleh KPK. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang terletak di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (273/2023).

"Tadi kan di Ditjen Minerba ESDM, sekarang informasi terakhir ke kantor ESDMnya di Medan Merdeka," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).

Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan korupsi pemotongan dana tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM tahun anggaran 2020-2022. 

"Dimulai dari aduan masyarakat pada KPK, yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Selanjutnya ditingkatkan pada tahap penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral TA 2020-2022," kata Ali.

KPK menyebut, kasus ini merupakan perkara baru yang sedang disidik KPK. KPK bahkan sudah menetapkan sejumlah tersangka sejalan dengan ditingkatkannya kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. 

Kata Ali, tersangka dalam kasus ini lebih dari satu orang. Sayangnya, Ali enggan membeberkan jumlah pasti tersangkanya.

"Yang ESDM kami pastikan tersangkanya lebih dari satu orang," kata Ali.

KPK hingga saat ini belum membeberkan identitas para tersangka dalam kasus ini. Pun demikian konstruksi perkaranya. KPK masih mencari bukti tambahan berkaitan dengan kasus ini lewat penggeledahan.

Belum diketahui apa saja yang diamankan dalam penggeledahan tersebut. Sebab, penggeledahan masih berlangsung hingga sore ini.

Hanya saja, KPK menduga tersangka memakai hasil dugaan korupsi untuk keperluan pribadi.

"Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga untuk, baik itu ada keperluan pribadi masing-masing," kata Ali.

Selain itu, kata Ali, uang dari hasil korupsi juga dipakai untuk membeli sejumlah aset.

"Ada pembelian aset, ada juga untuk operasional," ujarnya.

Sementara itu, pihak Kementerian ESDM tetap menghormati proses hukum dan siap mendukung KPK menjalankan proses penyelidikan.

"Iya benar sedang terjadi penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di direktorat Jendral Mineral dan Batubara. Kantornya Sesdirjen, Sekretariat Direktorat Jendral (yang digeledah)," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agung Pribadi seperti dilansir dari Detik.

“Ya benar, kami menghormati proses hukum yang berlaku dan mendukung penuh KPK dalam proses penyelidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi,” ujar Agung Pribadi menambahkan.
 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut