get app
inews
Aa Text
Read Next : Gawat! Indonesia Darurat Judi Online, Susi Pudjiastuti Angkat Bicara

Respon Cuitan Mantan Menteri KKP, Luhut: Ada Policy, Jangan Kaitkan Soal Pejabat

Senin, 27 Desember 2021 | 12:43 WIB
header img
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.

JAKARTA, lintasbabel.id - Menteri Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan merespon pertanyaan dan penyataan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastusi soal diskriminasi karantina gratis bagi sejumlah pejabat dan masyarakat. 

Menko Luhut mengatakan, bahwa  pemerintah telah melakukan dan membuat sejumlah peraturan atau policy yang disandarkan pada sejumlah masukan dari berbagai pakar dan diminta untuk tidak disangkut-pautkan kepada jabatan. 

“Jadi pemerintah ini betul-betul melakukan atau membuat semua policy itu berdasarkan masukan-masukan dari berbagai pakar, tidak ada yang kita ngarang sendiri, tidak ada yang kita mau sendiri apapun mengenai diskresi perjalanan kepada eselon 1 dan seterusnya itu diberikan berlaku universal, bukan hanya Indonesia,” kata Menko Luhut  dalam konferensi virtual Evaluasi PPKM, Senin (27/12/2021).  

Menko Luhut menilai, semua kebijakan yang disampaikan kepada Masyarakat, telah sesuai dengan mekanisme yang dilakukan pengawasan dengan ketat bagi sejumlah kalangan di Indonesia. 

“Kenapa?, Karena mekanisme bernegara itu harus tetap jalan. tapi tentu dengan pengawasan yang ketat.  Jadi jangan dibentrokkan antara pejabat pemerintah, antara orang berada, dengan rakyat biasa, saya kira itu tidak arif kalau ada mantan pejabat yang bicara seperti itu (Susi Pudjiastuti),” ujarnya.

Menurut Menko Luhut, apa yang telah dilakukan saat ini oleh pemerintah mengacu pada pengalaman selama ini. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut