Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Serapan Anggaran Tembus 104%, Kejari Bateng Ungkap Capaian Kinerja 2025
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung, Terkait Kasus tahun 2018

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 19:40 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung, Terkait Kasus tahun 2018
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Foto: Antara.

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Susi Pudjiastuti diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas impor garam industri. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus impor tersebut, Jumat (7/10/2022). 

"Betul (Susi diperiksa), sudah datang," kata Kapuspenkum Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (7/10/2022).

Namun, Ketut tidak membeberkan secara detail terkait pemeriksa itu. Dia menyebut Susi akan menyampaikan soal pemeriksaan dalam konferensi pers nanti.

"Silakan ke Pidsus, nanti ada doorstop dengan Dirdik," sebut Ketut. 

Seperti diketahui, sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) menaikkan status penyidikan dalam perkara dugaan korupsi impor garam industri di Kementerian Perdagangan (Kemendag). 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut