JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Susi Pudjiastuti diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas impor garam industri. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus impor tersebut, Jumat (7/10/2022).
"Betul (Susi diperiksa), sudah datang," kata Kapuspenkum Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (7/10/2022).
Namun, Ketut tidak membeberkan secara detail terkait pemeriksa itu. Dia menyebut Susi akan menyampaikan soal pemeriksaan dalam konferensi pers nanti.
"Silakan ke Pidsus, nanti ada doorstop dengan Dirdik," sebut Ketut.
Seperti diketahui, sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) menaikkan status penyidikan dalam perkara dugaan korupsi impor garam industri di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Editor : Muri Setiawan