Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung, Terkait Kasus tahun 2018
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 19:40 WIB
Burhanuddin mengatakan belum ada tersangka dalam perkara itu. Perkara tersebut merugikan banyak masyarakat khususnya pelaku UMKM.
"Mempengaruhi usaha garam milik BUMN, tidak sanggup bersaing dengan harga murah yang ditimbulkan tadi," tutur Burhanuddin.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul "Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung sebagai Saksi Kasus Impor Garam"
Editor : Muri Setiawan