3 Spesialis Pembobol Tower Ditangkap Tim Jatanras Polda Babel, 2 Orang Masih Berstatus Saksi

Saat diinterogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian bersama-sama dengan cara merusak pintu kawat pagar tower dan membuka rumah baterai.
"Mereka mengambil batre tower HBL 800 AH sebanyak 24 blok di tower Parit 1 Kelurahan Kudai Kecamatan Sungailiat," kata Maladi.
Lebih lanjut, usai melakukan aksinya pelaku mebawa barang curian dengan kendaraan mobil Carry Pikap warna putih dengan plat nopol BN 8659 PT yang didapatkan dengan cara menyewa dari tempat rental mobil.
Selanjutnya hasil curian tersebut dijual pelaku di tempat rongsokan yang terletak di Jalan R. Hundani Kelurahan Gabek Dua Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang.
"Selain itu, dari hasil pengembangan juga, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian yang sama di 18 lokasi berbeda di Pulau Bangka." ujarnya.
Editor : Muri Setiawan