get app
inews
Aa Read Next : Polresta Pangkalpinang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat  1,5 Kg

BNNP Babel Amankan 2 Wanita dan Seorang Pria Pengedar Ribuan Ekstasi dan Sabu

Kamis, 23 Desember 2021 | 14:25 WIB
header img
Badan Narkotika Nasional Provinsi Bangka Belitung (BNNP Babel), mengamankan dua wanita dan seorang pria pengedar narkoba antar provinsi. (Foto: lintasbabel.id/ Haryanto)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi Bangka Belitung (BNNP Babel), mengamankan dua wanita dan seorang pria pengedar narkoba antar provinsi. Ketiga orang tersebut, diamankan di salah satu hotel di Kota Pangkalpinang, dengan barang bukti narkoba berupa ribuan butir pil ekstasi dan ratusan gram sabu.

Kepala BNNP Babel, Brigjen Pol M.Z Muttaqien mengatakan, tiga orang tersebut masih satu jaringan dengan perannya masing-masing. Barang haram tersebut, dibawa tersangka Achir Rizal (36) dari daerah asalnya Provinsi Riau.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 1.156 butir dan narkoba jenis sabu seberat 209 gram," kata Muttaqien, Kamis (23/12/2021).

Menurutnya, tersangka membawa narkoba yang ditaksir bernilai Rp1 miliar tersebut, melalui jalur laut. Tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Bangka Barat, tersangka kemudian menyewa kendaraan untuk tiba di Pangkalpinang. 

Setibanya di Pangkalpinang, tersangka menginap di hotel menunggu kurir lainnya mengambil obat setan tersebut. 

Dua orang wanita masing-masing Ayeng warga Desa Celuak, Bangka Tengah dan Pitdaria warga Desa Kurau, Bangka Tengah, kemudian datang untuk mengambil pil ekstasi dan sabu untuk diedarkan. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut