Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun, Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru
Advertisement . Scroll to see content

DPMPTSP Terbitkan 1.397 Perizinan Usaha pada Tahun 2022, Lebih Tinggi dari 2021

Jum'at, 03 Februari 2023 | 16:21 WIB
  • author Irwan Setiawan
DPMPTSP Terbitkan 1.397 Perizinan Usaha pada Tahun 2022, Lebih Tinggi dari 2021
Kepala DPMPTSP Babel, Darlan. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Sepanjang tahun 2022, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulaian Babel telah mengeluarkan 1.397 perizinan usaha. Hal Ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. 

"Jumlah izin yang kami terbitkan melalui sistem dan manual jumlah yang kami terbitkan sebanyak 1.397 izin dari 15 sektor yang kami layani," kata Kepala DPMPTSP Babel, Darlan, Jumat (3/2/2023). 

Diketahui jumlah perizinan yang telah terbitkan pada 2022 ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2021. 

"Pada tahun 2021 izin yang terbit di kami ada 801, artinya di 2022 ini ada kenaikan izin kita terbitkan yaitu 174 persen kenaikannya," katanya. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut