Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun, Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru
Advertisement . Scroll to see content

DPMPTSP Terbitkan 1.397 Perizinan Usaha pada Tahun 2022, Lebih Tinggi dari 2021

Jum'at, 03 Februari 2023 | 16:21 WIB
  • author Irwan Setiawan
DPMPTSP Terbitkan 1.397 Perizinan Usaha pada Tahun 2022, Lebih Tinggi dari 2021
Kepala DPMPTSP Babel, Darlan. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

Ia merincikan, 15 sektor perizinan yang diterbitkan oleh DPMPTSP Babel yakni sektor perhubungan/transportasi, perindustrian, perdagangan, PUPR, lingkungan hidup dan kehutanan, Koperasi dan UKM, pertanian, sosial, ESDM, kelautan perikanan, pendidikan, kesehatan obat dan makanan, pariwisata, ketenagakerjaan dan kesatuan bangsa politik. 

Ia menambahkan, sektor yang banyak mengeluarkan izin itu adalah sektor kelautan perikanan dari kapal-kapal nelayan yang skala kecil sampai besar, dimana penerbitan izin tersebut untuk memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. 

"Untuk sektor kelautan perikanan, izin yang diterbitkan ada 1.149 izin, untuk sektor ESDM mineral non logam diluar timah ada 107 izin. Perhubungan dan transportasi 65 izin, itu kebanyakan izin trayek dan kartu pengawas, sedangkan sektor pariwisata ada 19 izin," ujarnya. 

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut