get app
inews
Aa Read Next : Satresnarkoba Lanjutkan Proses Pria Bawa Sabu di Lapas, Status Mr Tersangka

Kecanduan Judi Online, Pemuda di Bangka Nekat Bobol Rumah Rekannya Sendiri

Senin, 30 Januari 2023 | 16:30 WIB
header img
Lenarzi Wieanata alias Arzi ( 27) warga Sungailiat Kabupaten Bangka, tersangka pencurian saat ditangkap petugas di sebuah kontrakan di wilayah Pelabuhan Sungailiat. (Foto: Lintasbabel.iNews.id/ M Maulana.

Kasat Reskrim Polres Bangka AKP. Rene Zakharia,.Sik mengatakan, tersangka Arzi yang merupakan residivis Narkoba ini, sudah melakukan aksi pencurian di 4 TKP yang ada di wilayah Sungailiat.

"Untuk sampai saat ini baru ada 2 korban yang melaporkan tindak pidana pencurian tersebut, tersangka juga melakukan pencurian satu unit mesin cuci di rumah neneknya sendiri, dan hasil penjualan tersebut juga ia gunakan untuk bermain game judi online," kata Kasat.

AKP. Rene Zakharia menambahkan, dalam melakukan aksi pencurian tersebut, tersangka hanya seorang diri, dan kini tersangka masih dilakukan pemeriksan di Mapolres Bangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 5 tahun penjara.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut