get app
inews
Aa Read Next : Satresnarkoba Lanjutkan Proses Pria Bawa Sabu di Lapas, Status Mr Tersangka

Kecanduan Judi Online, Pemuda di Bangka Nekat Bobol Rumah Rekannya Sendiri

Senin, 30 Januari 2023 | 16:30 WIB
header img
Lenarzi Wieanata alias Arzi ( 27) warga Sungailiat Kabupaten Bangka, tersangka pencurian saat ditangkap petugas di sebuah kontrakan di wilayah Pelabuhan Sungailiat. (Foto: Lintasbabel.iNews.id/ M Maulana.

BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Lantaran kecanduan bermain judi online, Lenarzi Wieanata alias Arzi ( 27) warga Sungailiat Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib. Dia nekat membobol rumah rekannya sendiri, dan berhasil membawa kabur barang-barang berharga, yang ada di dalam rumah tersebut.


Lenarzi Wieanata alias Arzi ( 27) warga Sungailiat Kabupaten Bangka, tersangka pencurian saat diamankan petugas beserta sejumlah barang bukti. (Foto: Lintasbabel.iNews.id/ M Maulana.
 

Aksi Arzi terhenti setelah Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka berhasil meringkusnya, saat sedang berada di dalam salah satu rumah kontrakan di kawasan Pelabuhan Sungailiat. Kamis (26/1/2023) malam. Tersangka diduga melakukan tindak pidana pencurian di sebanyak 4 TKP yang ada di Sungailiat.

Awalnya, polisi mendapat laporan warga yang telah kehilangan 1 unit televisi LED 32 Inchi, 1 buah tabung gas 3 kg dan 1 buah celengan di kawasan Gang Dempo Sungailiat, pada Selasa (24/1/2023) malam. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka langsung melakukan penyelidikan.

Berdasarkan ciri pelaku dan laporan dari masyarakat, akhirnya polisi berhasil mengamankan tersangka di salah satu kontrakan. Aksi pencurian pelaku sendiri, sebelumnya sempat terekam kamera CCTV.

Tal hanya itu, tersangka Arzi juga melakukan pencurian di sebuah rumah kontrakan milik rekannya sendiri, dan berhasil membawa kabur barang-barang berharga milik korban, berupa 1 unit Televisi 23 inci dan 1 buah Kompor Gas.

Dari pengakuan tersangka, dirinya nekat melakukan aksi pencurian tersebut lantaran kecanduan bermain judi online.

"Hasil dari penjualan barang-barang yang saya ambil itu, saya gunakan untuk bermain game slot pak, saya depo untuk bermain game zeus, sebagian saya beli chip higgs domino, tapi habis terus," kata tersangka di hadapan petugas.

Tersangka juga mengaku, dirinya masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel pintu rumah menggunakan paku.

"Saya masuk ke dalam rumah korban pas malam hari pak, pintunya saya congkel pakai paku, tapi untuk yang kontrakan rumah kawan saya itu, pintunya nggak di kunci, barang-barangnya saya jual sebagian di FaceBook," ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Bangka AKP. Rene Zakharia,.Sik mengatakan, tersangka Arzi yang merupakan residivis Narkoba ini, sudah melakukan aksi pencurian di 4 TKP yang ada di wilayah Sungailiat.

"Untuk sampai saat ini baru ada 2 korban yang melaporkan tindak pidana pencurian tersebut, tersangka juga melakukan pencurian satu unit mesin cuci di rumah neneknya sendiri, dan hasil penjualan tersebut juga ia gunakan untuk bermain game judi online," kata Kasat.

AKP. Rene Zakharia menambahkan, dalam melakukan aksi pencurian tersebut, tersangka hanya seorang diri, dan kini tersangka masih dilakukan pemeriksan di Mapolres Bangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 5 tahun penjara.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut