get app
inews
Aa Read Next : Polda Babel Tanam 1.870 Kayu Putih di lahan Eks Tambang Area Bandara

Usai Membobol Toko, Johan Tertunduk Lesu saat Ditangkap Polisi

Jum'at, 27 Januari 2023 | 15:51 WIB
header img
Johan, pelaku pencurian dengan pemberatan yang diamankan polisi. Foto: Dok/ Humas Polda Babel.

Selanjutnya, Tim bergerak dan berhasil menangkap pelaku di Pencucian Mobil Cemerlang Motor di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Gabek Satu Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang.

"Dari pengakuan pelaku, ia melakukan pencurian bersama Ru alias Dedek yang merupakan kakaknya. Namun pada saat mau ditangkap di kediamannya, Dedek kabur melarikan diri dengan cara meloncat dari loteng," ujarnya.

Lebih lanjut, tim melakukan penggeledahan di tempat yang dijadikan tempat tinggal pelaku dan ditemukan barang bukti berupa beberapa 1 paket kecil dan besar yang diduga sabu, timbangan digital serta plastik strip.

Selain itu, tim turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone Samsung Galaxy J7 Pro warna hitam, 4 buah tabung Gas LPG 3 Kg, 1 unit Sepeda Motor merk Honda Vario warna putih BN 1714 HT dan 1 buah palu.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan diserahkan kepada unit riksa Subdit III Ditreskrimum Polda Babel guna proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Sementara, sang kakak kini masuk daftar pencarian orang alias DPO Polda Babel.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut