get app
inews
Aa Read Next : Sempat Buron, Residivis Pelaku Pembacokan di Air Mesu Dibekuk Tim Jatanras Polda Babel

Usai Membobol Toko, Johan Tertunduk Lesu saat Ditangkap Polisi

Jum'at, 27 Januari 2023 | 15:51 WIB
header img
Johan, pelaku pencurian dengan pemberatan yang diamankan polisi. Foto: Dok/ Humas Polda Babel.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Tim 2 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil meringkus JMS alias Johan (23), pada Kamis (26/1/2023) malam. Johan diringkus polisi usai melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di salah satu toko di Kota Pangkalpinang.

"Pelaku Johan diringkus di Pencucian Mobil Cemerlang Motor Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Gabek Satu Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Maladi melalui siaran pers, Jumat (27/1/2023) siang.

Penangkapan Johan, dikatakan Maladi, berawal dari penyelidikan Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Babel diseputaran TKP dan hasil interogasi terhadap korban, mengenai kronologis kejadian dan mendata barang yang hilang dicuri oleh pelaku.

Dari hasil interogasi, Maladi menuturkan kejadian tersebut terjadi pada dini hari sekira pukul 04.30 Wib, yang mana pada saat korban pulang ke rumah, pelaku membobol toko milik korban.

"Saat pelaku membobol toko korban, pelaku ini berhasil mengambil 1 unit Handphone Samsung Galaxy J5 Pro warna hitam dan 4 buah tabung gas LPG 3 kg," kata Maladi.

Selanjutnya, Tim bergerak dan berhasil menangkap pelaku di Pencucian Mobil Cemerlang Motor di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Gabek Satu Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang.

"Dari pengakuan pelaku, ia melakukan pencurian bersama Ru alias Dedek yang merupakan kakaknya. Namun pada saat mau ditangkap di kediamannya, Dedek kabur melarikan diri dengan cara meloncat dari loteng," ujarnya.

Lebih lanjut, tim melakukan penggeledahan di tempat yang dijadikan tempat tinggal pelaku dan ditemukan barang bukti berupa beberapa 1 paket kecil dan besar yang diduga sabu, timbangan digital serta plastik strip.

Selain itu, tim turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone Samsung Galaxy J7 Pro warna hitam, 4 buah tabung Gas LPG 3 Kg, 1 unit Sepeda Motor merk Honda Vario warna putih BN 1714 HT dan 1 buah palu.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan diserahkan kepada unit riksa Subdit III Ditreskrimum Polda Babel guna proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Sementara, sang kakak kini masuk daftar pencarian orang alias DPO Polda Babel.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut