Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ngaku Polisi dan Tipu IRT hingga Jutaan Rupiah, Pria 25 Tahun Ditangkap Tim Gabungan Polda Babel
Advertisement . Scroll to see content

Usai Membobol Toko, Johan Tertunduk Lesu saat Ditangkap Polisi

Jum'at, 27 Januari 2023 | 15:51 WIB
  • author Irwan Setiawan
Usai Membobol Toko, Johan Tertunduk Lesu saat Ditangkap Polisi
Johan, pelaku pencurian dengan pemberatan yang diamankan polisi. Foto: Dok/ Humas Polda Babel.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Tim 2 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil meringkus JMS alias Johan (23), pada Kamis (26/1/2023) malam. Johan diringkus polisi usai melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di salah satu toko di Kota Pangkalpinang.

"Pelaku Johan diringkus di Pencucian Mobil Cemerlang Motor Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Gabek Satu Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Maladi melalui siaran pers, Jumat (27/1/2023) siang.

Penangkapan Johan, dikatakan Maladi, berawal dari penyelidikan Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Babel diseputaran TKP dan hasil interogasi terhadap korban, mengenai kronologis kejadian dan mendata barang yang hilang dicuri oleh pelaku.

Dari hasil interogasi, Maladi menuturkan kejadian tersebut terjadi pada dini hari sekira pukul 04.30 Wib, yang mana pada saat korban pulang ke rumah, pelaku membobol toko milik korban.

"Saat pelaku membobol toko korban, pelaku ini berhasil mengambil 1 unit Handphone Samsung Galaxy J5 Pro warna hitam dan 4 buah tabung gas LPG 3 kg," kata Maladi.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut