get app
inews
Aa Read Next : Sempat Buron, Residivis Pelaku Pembacokan di Air Mesu Dibekuk Tim Jatanras Polda Babel

Terbukti Lakukan Perbuatan Tercela, 2 Oknum Polda Babel Dipecat 

Jum'at, 20 Januari 2023 | 21:10 WIB
header img
Dua anggota Polri dari Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dipecat alias dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Komisi Kode Etik Polri Polda Babel, Kamis (12/1/2023). Foto: Dok./ Humas Polda Babel.

Maladi mengimbau agar personel Polda Babel, tidak melakukan pelanggaran apapun yang dapat mencoreng citra Korps Bhayangkara. 

Maladi juga menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir setiap anggota Polri khususnya di Polda Babel agar tidak melakukan pelanggaran. 

"Kita minta anggota dapat meminimalisir dan bahkan jangan sampai melakukan pelanggaran, baik pelanggaran apapun," ujar Maladi. 

"Kita juga telah melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan membentuk karakter keimanan setiap anggota melalui kegiatan Binrohtal yang rutin dilakukan setiap minggunya," katanya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut