Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Satgas Tri Cakti dan Kejati Babel Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Timah
Advertisement . Scroll to see content

Selama 2022, Kejati Babel Ungkap 4 Kasus Tipikor, 10 Orang Jadi Tersangka Termasuk Pimpinan Dewan

Kamis, 22 Desember 2022 | 17:58 WIB
  • author Irwan Setiawan
Selama 2022, Kejati Babel Ungkap 4 Kasus Tipikor, 10 Orang Jadi Tersangka Termasuk Pimpinan Dewan
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengungkapkan sudah menangani 4 kasus besar Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menonjol selama tahun 2022. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengungkapkan sudah menangani 4 kasus besar Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menonjol selama tahun 2022. 10 orang bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

 
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejati Babel, Harli Siregar mengungkapkan, 4 kasus besar tersebut yaitu pada Dinas Kesehatan Pemprov Babel dengan 1 tersangka, kasus Dinas PUPR  2 tersangka, kasus Masjid Asrama Haji 3 tersangka dan kasus DPRD Provinsi Babel dengan 4 orang tersangka. 

"Perkara yang menonjol tindak pidana khusus, perkara dinas kesehatan dengan kerugian negara R1,2 milliar dan sudah inkrah dan selesai  dengan tersangka IV," kata Harli Siregar, dalam Konferensi Pers Refleksi Akhir Tahun 2022 Kejati Babel, Kamis (22/12/2022) di Pangkalpinang.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut