get app
inews
Aa Read Next : Inmendagri Terbaru, Bangka Selatan Satu-Satunya Kabupaten di Babel yang Masuk Kategori PPKM Level 1

Aparat Desa Diminta Responsif Cegah Kasus Covid 19

Jum'at, 18 Juni 2021 | 04:12 WIB
header img
Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah. (Foto: Humas Pemprov Babel)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah meminta aparat pemerintah desa khususnya kepala desa, untuk berperan aktif dan responsif dalam pencegahan dan penekanan angka kasus Covid-19 di wilayah desa, melihat terjadinya peningkatan kasus positif Covid-19 di wilayah desa. 

“Kepala desa memiliki tanggung jawab langsung untuk melindungi keberadaan dan keselamatan warga desanya, seperti dalam konteks pencegahan penyebaran penularan virus Covid-19, maka kepala desa bertanggung jawab langsung dan mengambil peran sejalan dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat yaitu, seperti pemberlakuan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di tingkat desa,” kata Abdul Fatah.

Hal ini disampaikannya pada acara Optimalisasi Intervensi Dana Desa Dalam Pelaksanaan PPKM Skala Mikro di Tingkat Desa yang diselenggarakan oleh Kepolisian Daerah (POLDA) Babel bersama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Babel di Gedung Tribrata POLDA Babel pada, Kamis (17/06/2021). 

Peserta kegiatan dihadiri oleh seluruh kepala desa se-Babel. Acara juga dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Babel,  Kepala Kantor BPKP Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Kepala DINSOSPMD Babel, BINDA Babel, dan Kepala Dinas BPBD Provinsi Kep. Bangka Belitung. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut