get app
inews
Aa Text
Read Next : PPKM Kembali Diperpanjang Hingga 6 Juni 2022

Inmendagri Terbaru, Bangka Selatan Satu-Satunya Kabupaten di Babel yang Masuk Kategori PPKM Level 1

Selasa, 07 Desember 2021 | 12:55 WIB
header img
Bupati Riza Herdavid dan Wakil Bupati Debby Vita Dewi. (Foto: lintasbabel.id/ Wiwin Suseno)

BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Kabupaten Bangka Selatan menjadi satu-satunya Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang masuk dalam kategori PPKM Level 1. Ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru nomor 65 Tahun 2021 tertanggal 6 Desember 2021.

Dalam Inmendagri tersebut, 5 Kabupaten/Kota di Babel yaitu Kabupaten Belitung, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Belitung Timur, dan Kota Pangkalpinang masuk dalam kategori PPKM Level 2. Sedangkan Kabupaten Bangka, Masuk dalam kategori PPKM Level 3.

Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid memberikan apresiasi kepada TNI, Polri, Tenaga Medis dan Tim Satgas Penanganan Covid 19 Bangka Selatan, yang telah bekerja tanpa kenal lelah dalam menangani Pandemi Covid 19.

"Saya ucapkan terima kasih kepada TN, Polri, Tenaga Medis, Tim Satgas Covid 19, Relawan yang telah bekerja maksimal dalam menangani pandemi Covid 19 salah satunya dalam mempercepat proses pemberian vaksin hingga vaksinasi pertama sudah hampir mencapai 70 persen," katanya, Selasa (07/12/2021).

Ia juga mengucapkan terima kasih seluruh komponen masyarakat Bangka Selatan yang telah bersama-sama dalam meningkatkan kesadaran ditengah Pandemi Covid 19, terutama dalam mengikuti vaksin.

Dirinya juga mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi di gerai-gerai vaksinasi yang telah disediakan, agar target vaksin di Bangka Selatan terus meningkat.

"Ayo, bagi yang belum divaksin segera lakukan vaksinasi di gerai-gerai yang telah disediakan. kita juga jangan lengah prokes tetap kita jalankan agar kita terus bertahan di PPKM Level 1," ucapnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut