get app
inews
Aa Read Next : Kembalikan Formulir, Bayu Seno Calon Tunggal Ketum BPC HIPMI Kabupaten Bangka

HIPMI Bangka Tengah Minta Pemda Beri Kelonggaran Pajak Hotel dan Restoran

Rabu, 04 Agustus 2021 | 18:13 WIB
header img
Abdullah Randi, Ketua BPC HIPMI Bangka Tengah. Foto: istimewa.

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Himpunan Pengusaha Mudah Indonesia (HIPMI) Bangka Tengah, meminta pemerintah daerah memberikan kelonggaran bagi pelaku bisnis dengan menunda pembayaran pajak hotel dan restoran, sampai kondisi kembali normal.

"Kami berharap pajak hotel atau restoran dan lainnya diberi kelonggaran. Misalkan penundaan selama pandemi atau dibayar setengah," kata Ketua HIPMI Bangka Tengah, Abdullah Randi, Rabu (4/8/2021).

Menurutnya, banyak pelaku usaha terutama perhotelan dan restoran di Bangka Tengah yang mengeluhkan kondisi saat ini, apalagi saat diberlakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel hingga 9 Agustus mendatang.

"Kita ketahui ini ada yang sulit bagi pelaku usaha. Disatu sisi lain pemerintah menerapkan PPKM, sedangkan pajak dan retribusi lainnya berjalan terus seperti biasa. Jadi mohon untuk kebijakan yang dikeluarkan saling bantu membantu," ujarnya.

Kendati demikian, dirinya mengapreasiasi langka-langkah Pemkab Bangka Tengah dalam upaya menanggung penyebaran virus corona, yang akhir-akhir ini jumlah kasusnya terus meningkat. 

"Kami sangat mendukung dalam hal ini Pemkab Bateng yang gencar melakukan vaksinasi kepada masyarakat dan turun ke lapangan memberikan imbauan agar patuh protokol kesehatan. Semoga pandemi ini segera berakhir," ucapnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut