get app
inews
Aa Read Next : Inmendagri Terbaru, Bangka Selatan Satu-Satunya Kabupaten di Babel yang Masuk Kategori PPKM Level 1

Bioskop Boleh Buka 50% di Wilayah PPKM Level 3 dan 2

Senin, 20 September 2021 | 19:28 WIB
header img
Penonton bioskop di BES Sinema sebelum terjadinya Covid-19. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, lintasbabel.id - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Marinvest), Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan, saat ini bioskop boleh dibuka dengan kapasitas 50 persen. Hal itu berlaku di daerah kabupaten/kota dengan PPKM Level 3 dan 2.

Luhut menjelaskan, kebijakan pemerintah itu seiring turunnya kasus Covid-19 di Indonesia. Terlebih, saat ini tak ada daerah di Jawa Bali yang berstatus PPKM Level 4.

“Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan level 2. Namun dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatannya,” ucap Luhut dalam Konferensi Pers secara virtual, Senin (20/9/2021).

Namun, kata Luhut, hanya orang dengan kategori kuning dan hijau pada aplikasi PeduliLindungi saja yang dapat memasuki area bioskop.

“Kategori kuning dan hijau dapat memasuki area bioskop yang tadinya hanya hijau saja, sekarang kita bisa masuk dengan kuning,” tuturnya.

Diketahui, dalam aplikasi PeduliLindungi terdapat beberapa kategori orang yang aman Covid-19 di mana indikator warna hijau menandakan kita bisa melanjutkan aktivitas dalam ruang publik. Lalu warna oranye dan kuning diizinkan masuk dengan menyesuaikan kebijakan pengelola tempat.

Warna merah menunjukkan kita tidak dapat memasuki area publik dan sangat diimbau untuk segera vaksinasi Covid-19. Serta hitam yang berarti orang tersebut terdeteksi Covid-19.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut