Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Penyelundupan 5 Ton Pasir Timah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Advertisement . Scroll to see content

Ahmad Zainuri, Petinggi Khilafatul Muslimin Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara

Rabu, 30 November 2022 | 13:23 WIB
  • author Rizki Ramadhani
Ahmad Zainuri, Petinggi Khilafatul Muslimin Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara
JPU Kejari Bangka Barat, Naufal. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani

Naufal menyatakan untuk agenda persidangan selanjutnya yang kemungkinan bakal digelar minggu depan.

"Kemarin sidang agenda itu sudah sampai tahapan tuntutan. Jadi, minggu depan ada Pledoi, mungkin minggu depan lagi sudah dilakukan sidang putusan," tuturnya. 

Terakhir, Naufal menyebutkan dalam perkara ini pihak Kejari Babar hanya menjerat satu orang tersangka.

"Kami menghadirkan 6 orang saksi 1 orang ahli, kalau untuk perkara Khilafatul Muslimin di Bangka Barat cuma satu orang tersangka," ucapnya.

Diketahui, saat diamankan Polres Bangka Barat pada bulan Juni 2022 lalu, ditemukan sejumlah barang bukti seperti buku-buku, senjata tajam, buku tabungan, laptop, dan kartu tanda pengenal keanggotaan. 

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut