Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun, Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru
Advertisement . Scroll to see content

Dipastikan Naik, UMP Babel Dimumkan Paling Lambat 28 November 2022

Selasa, 22 November 2022 | 17:20 WIB
  • author Irwan Setiawan
Dipastikan Naik, UMP Babel Dimumkan Paling Lambat 28 November 2022
Kabid pengawasan HI dan Jamsos Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker ) Provinsi Bangka Belitung, Agus Afandi. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan

Agus Afandi mengatakan dalam penetapan Upah Minimun Provinsi ( UMP) Bangka Belitung melibatkan juga dewan pengupahan, pakar,  SPSI, Apindo dan semua steakholder terkait 

"Kami yakin bahwa berapa pun angka yang kita keluarkan, tidak akan bisa memuaskan semua orang siapa pun itu baik pengusaha maupun pekerja tapi yakinlah pemerintah tidak ingin menyulitkan siapapun," ujarnya.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut