PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Wakil Ketua Komisi III DPRD Bangka Belitung, Azwari Helmi mempertanyakan keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Tambang Timah Ilegal yang dibentuk PJ Gubernur Bangka Belitung beberapa waktu lalu. Dia mengatakan apakah masih diperlukan Satga tersebut, karena aktifitas tambang ilegal masih marak di wilayah Bangka Belitung.
"Ini sudah akhir tahun, kita akan tanyakan apakah satgas ini masih diperlukan atau tidak untuk tahun depan.? Gimana kinerjanya, kami ingin tahu. Untuk itu kami akan koordinasikan dengan Pj Gubernur Babel untuk dapat menyikapinya," kata Azwari Helmi, Selasa (22/11/2022).
Diketahui Penjabat (Pj) Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin, telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung, sejak 19 Juni 2022 lalu.
Thamron alias Aon, pengusaha asal Koba, Kabupaten Bangka Tengah sebagai ketua satgasnya.
Satgas itu juga telah berganti nama menjadi Tim Pencegahan Penertiban Pengendalian Pemulihan Tambang Ilegal (TP4TI).
Tetapi keberadaan satgas ini, dinilai Anggota DPRD Babel, antara ada dan tiada.
Helmi menegaskan, dari mulai terbentuknya satgas hingga hari ini, mereka belum pernah melakukan tatap muka atau berkoordinasi langsung dengan anggota satgas yang dibentuk Pj Gubernur Babel.
"Kami sejauh ini belum pernah berkoordinasi dengan satgas tambang ini. Sejauh mana kinerja mereka kami belum tahu. Kami akan jadwal melalui badan musyawarah, melakukan pertemuan dengan satgas tambang ini," katanya.
Lebih jauh, Helmi mengatakan Komisi III DPRD Babel bakal melakukan evaluasi berkaitan keseriusan pemerintah daerah, berkaitan dengan wilayah pertambangan rakyat (WPR).
"Terkait WPR ini apakah masih ranahnya gubernur. Tetapi belum ada keluar WPR, belum ada. Bagaimana juga keseriusanya pemerintah terkait WPR ini, kami minta untuk cepat dialokasikan," tuturnya
Terkait, kewenangan antara pemeritah pusat dan daerah, Helmi mengharapkan persoalan pertambangan ini dapat segera diselesaikan.
"Kalau memang itu wilayah gubernur kita minta cepat dialokasikan wilayah WPR. Tetapi apabila nanti ranahnya ke kementrian, tentunya perlu dilakukan koordinasi bikin surat atau datang ke sana. Ini harus ditanggapi cepat, karena masyarakat sudah meminta," ujarnya.
Caption : Rapat Pembentukan Tambang Ilegal,
Foto: Irwan Setiawan
Editor : Muri Setiawan