Satgas itu juga telah berganti nama menjadi Tim Pencegahan Penertiban Pengendalian Pemulihan Tambang Ilegal (TP4TI).
Tetapi keberadaan satgas ini, dinilai Anggota DPRD Babel, antara ada dan tiada.
Helmi menegaskan, dari mulai terbentuknya satgas hingga hari ini, mereka belum pernah melakukan tatap muka atau berkoordinasi langsung dengan anggota satgas yang dibentuk Pj Gubernur Babel.
"Kami sejauh ini belum pernah berkoordinasi dengan satgas tambang ini. Sejauh mana kinerja mereka kami belum tahu. Kami akan jadwal melalui badan musyawarah, melakukan pertemuan dengan satgas tambang ini," katanya.
Lebih jauh, Helmi mengatakan Komisi III DPRD Babel bakal melakukan evaluasi berkaitan keseriusan pemerintah daerah, berkaitan dengan wilayah pertambangan rakyat (WPR).
"Terkait WPR ini apakah masih ranahnya gubernur. Tetapi belum ada keluar WPR, belum ada. Bagaimana juga keseriusanya pemerintah terkait WPR ini, kami minta untuk cepat dialokasikan," tuturnya
Editor : Muri Setiawan