7 Penambang Tertimbun Longsor di Tambang Pondi, Satu Masih Dalam Pencarian
BANGKA, Lintasbabel.iNews.id – Memasuki hari kedua pencarian korban longsor tambang timah ilegal di kawasan Tambang Pondi, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tim SAR gabungan berhasil menemukan enam korban dalam kondisi meninggal dunia. Sementara satu korban lainnya hingga kini masih belum ditemukan.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Kakansar) Pangkalpinang, Mikel Rachman Junika, mengatakan enam korban berhasil dievakuasi pada Senin malam. Namun hingga Selasa siang, satu korban masih dalam proses pencarian oleh tim SAR gabungan.
Enam korban yang telah ditemukan masing-masing bernama Sanam (38), Dul Manap (47), Abeng (39), Anuwar (32), Abad (39), dan Arif (37). Sedangkan satu korban lainnya bernama Soleh hingga kini masih tertimbun material longsoran.
Menurut Mikel, proses pencarian mengalami sejumlah kendala, terutama kondisi tanah yang labil dan kontur lokasi yang terjal. Meski demikian, tim SAR telah mengerahkan alat berat untuk membantu penggalian material tanah longsor.
“Korban diduga tertimbun pada kedalaman kurang lebih 20 meter. Proses pencarian kami lakukan secara hati-hati karena struktur tanah sangat rawan longsor susulan,” ujar Mikel.
Berdasarkan informasi di lapangan, lokasi Tambang Pondi merupakan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah. Namun, area tersebut sudah cukup lama tidak beroperasi dan diduga dimanfaatkan secara ilegal oleh sejumlah pihak yang keluar masuk lokasi tambang, meskipun telah dijaga oleh petugas keamanan.
Tim SAR gabungan menegaskan operasi pencarian akan terus dilanjutkan hingga seluruh korban ditemukan, dengan tetap mengutamakan keselamatan personel yang terlibat dalam operasi di lapangan.
Editor : Haryanto