get app
inews
Aa Text
Read Next : Besok, Pj Gubernur Babel Umumkan UMP 2024, Kenaikan Dibawah 5 Persen

UMP Babel Naik di Tahun 2023, SPSI : 10 Persen Sangat Wajar

Minggu, 13 November 2022 | 10:10 WIB
header img
UMP Babel Naik di Tahun 2023, SPSI : 10 Persen Sangat Wajar. Foto: Pinterest

Ketua SPSI Bangka Belitung Darusman mengatakan, kenaikan 10 persen UMP sudah selayaknya dilakukan dengan mempertimbangkan 2 tahun pendemi Covid-19. 

Penerapan Omnibuslaw dan ditambah dengan kondisi inflasi daerah dampak kenaikan sejumlah kebutuhan barang serta kenaikan harga BBM. 

Belum lagi biaya hidup di Bangka Belitung, menurut dia, terbesar nomor 4 di Indonesia. 

"Seandainya Omnibuslaw itu tidak terbit kita sudah diangka 3. Tahun 2023 kita sudah diangka 3.600-an, oleh karena itu angka 10 persen saya pikir tidak terlalu muluk, karena secara nasional temen - temen di pusat minta 13 persen," ujar  Darusman, Kamis ( 3/11/2022) lalu. 

Selama 2 tahun terakhir, UMP di Kepulauan Bangka Belitung tidak mengalami kenaikan. Untuk itu, angka 10 persen atau kisaran Rp300.000 sudah menjadi hal yang untuk menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP).

 

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut