get app
inews
Aa Read Next : Besok, Pj Gubernur Babel Umumkan UMP 2024, Kenaikan Dibawah 5 Persen

UMP Babel Naik di Tahun 2023, SPSI : 10 Persen Sangat Wajar

Minggu, 13 November 2022 | 10:10 WIB
header img
UMP Babel Naik di Tahun 2023, SPSI : 10 Persen Sangat Wajar. Foto: Pinterest

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, upayakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2023 mendatang. UMP Provinsi Bangka Belitung tertinggi ke empat se Indonesia. 

Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin mengatakan, pihaknya kini sedang membahas kenaikan UMP. 

"Sedang digodok. Nanti resminya akan kami umumkan, ada rencana untuk kenaikan," kata Ridwan, Minggu (13/11/2022). 

Belum diketahui berapa persen kenaikan UMP di tahun depan.

"Saya belum tahu angka pastinya, yang pasti ada kenaikan," ujarnya. 

Saat ini besaran UMP Bangka Belitung Rp3.264.884,00 termasuk empat tertinggi secara nasional. 

"Penetapan UMP ini paling lambat akan ditetapkan pada 21 November 2022 mendatang," ucapnya. 

Editor : Haryanto

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut