Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Besok, Pj Gubernur Babel Umumkan UMP 2024, Kenaikan Dibawah 5 Persen
Advertisement . Scroll to see content

UMP Babel Naik di Tahun 2023, SPSI : 10 Persen Sangat Wajar

Minggu, 13 November 2022 | 10:10 WIB
  • author Irwan Setiawan
UMP Babel Naik di Tahun 2023, SPSI : 10 Persen Sangat Wajar
UMP Babel Naik di Tahun 2023, SPSI : 10 Persen Sangat Wajar. Foto: Pinterest

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, upayakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2023 mendatang. UMP Provinsi Bangka Belitung tertinggi ke empat se Indonesia. 

Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin mengatakan, pihaknya kini sedang membahas kenaikan UMP. 

"Sedang digodok. Nanti resminya akan kami umumkan, ada rencana untuk kenaikan," kata Ridwan, Minggu (13/11/2022). 

Belum diketahui berapa persen kenaikan UMP di tahun depan.

"Saya belum tahu angka pastinya, yang pasti ada kenaikan," ujarnya. 

Saat ini besaran UMP Bangka Belitung Rp3.264.884,00 termasuk empat tertinggi secara nasional. 

"Penetapan UMP ini paling lambat akan ditetapkan pada 21 November 2022 mendatang," ucapnya. 

Editor: Haryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut