get app
inews
Aa
Read Next : SYL Resmi Ditetapkan Tersangka oleh KPK, 2 Pejabat Kementan Ikut Terseret

Telusuri Transaksi Keuangan Lukas Enembe, KPK Periksa 2 Pihak Swasta

Kamis, 10 November 2022 | 18:30 WIB
header img
KPK terus menelusuri transaksi keuangan Gubernur Papua Lukas Enembe melalui pemeriksaan sejumlah saksi. Foto: Ilustrasi petugas KPK melakukan penggeledahan/ Antara

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Penyidik KPK memeriksa dua orang saksi untuk menelusuri soal transaksi keuangan Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE). Kedua saksi pihak swasta yang diperiksa yakni Lusi Kusuma Dewi dan Dommy Yamamoto pada Rabu (9/11/2022) kemarin.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan beberapa transaksi keuangan tersangka LE," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Kamis (10/11/2022).

Namun, belum diketahui kaitan kedua saksi tersebut dengan Lukas Enembe. Tapi, keduanya diduga mengetahui soal transaksi keuangan Lukas Enembe. Belakangan, KPK memang sedang menelusuri aliran uang yang diterima maupun dikeluarkan oleh Lukas Enembe.

Sementara itu, kata Ali, terdapat satu saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Saksi tersebut berasal dari swasta juga yakni Mustakim. KPK bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Mustakim dalam waktu dekat.

"Mustakim (swasta), saksi tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan pemanggilan ulang," ucap Ali.

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut