get app
inews
Aa Text
Read Next : Sudah Setahun Lebih Pasca Diperiksa KPK, Apa Kabar Kasus Mantan Walikota Pangkalpinang?

Keberadaan Buronan Harun Masiku Sudah Diketahui KPK

Kamis, 03 November 2022 | 16:41 WIB
header img
Keberadaan buronan internasional kasus dugaan suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR, Harun Masiku sudah diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Harun Masiku/ Istimewa.

Harun Masiku adalah mantan calon legislatif (Caleg) asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.

Harun Masiku diketahui lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dan berhasil melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut