get app
inews
Aa Read Next : Waduh! Ajakan Balikan Ditolak, Pemuda di Bangka Selatan Sebar Video Syur Mantan Kekasih

Terjerat Kasus UU ITE, Nyai Nikita Mirzani Resmi Ditahan di Rutan Serang

Selasa, 25 Oktober 2022 | 20:36 WIB
header img
Nikita Mirzani (NM) resmi ditahan di Rutan Serang usai berkasnya dari Polresta Serang Kota dinyatakan P-21 alias lengkap, Selasa (25/10/2022). Foto: MPI/Yogi Satya Hardi.

SERANG, Lintasbabel.iNews.id - Nikita Mirzani (NM) resmi ditahan di Rutan Serang usai berkasnya dari Polresta Serang Kota dinyatakan P-21 alias lengkap, Selasa (25/10/2022). Proses penahanan NM sempat alot, lantaran dirinya enggan mengenakan baju tahanan dan tidak mau naik ke mobil tahanan Kejaksaan Negeri Serang.

Selama kurang lebih 3 jam, NM berada di salah satu ruangan yang dikawal ketat beberapa petugas Kejaksaan Negeri Serang. NM bahkan berteriak-teriak histeris karena menolak penahanan.

Artis yang terkenal dengan sapaan 'Nyai' ini beberapa waktu kemudian pun terdiam dan tampak menghapus air matanya dan keluar ruangan menuju mobil yang telah disiapkan Kejaksaan Negeri Serang.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut