get app
inews
Aa Text
Read Next : Waduh! Ajakan Balikan Ditolak, Pemuda di Bangka Selatan Sebar Video Syur Mantan Kekasih

Terjerat Kasus UU ITE, Nyai Nikita Mirzani Resmi Ditahan di Rutan Serang

Selasa, 25 Oktober 2022 | 20:36 WIB
header img
Nikita Mirzani (NM) resmi ditahan di Rutan Serang usai berkasnya dari Polresta Serang Kota dinyatakan P-21 alias lengkap, Selasa (25/10/2022). Foto: MPI/Yogi Satya Hardi.

Pada Senin (18/7/2022), pihak Polresta Serang Kota telah memanggil Nikita Mirzani sebagai tersangka untuk hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra.

Polisi bahkan sudah melayangkan dua surat panggilan yakni pada Jumat (24/6/2022) dan Rabu (6/7/2022). Namun sayangnya, setelah dua kali pemanggilan Nikita Mirzani tidak hadir atau mangkir dari panggilan penyidik.

Kemudian Kamis (21/7/2022), penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota melakukan penjemputan paksa terhadap Nikita Mirzani di Lobi Utama Mal Senayan City, Jakarta Selatan pada Kamis (21/7/2022) pukul 14.50 WIB.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma dengan didampingi tiga personel polisi wanita.

Pada Jumat (22/7/2022), Polresta Serang Kota resmi menahan Nikita Mirzani terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra, Jumat (22/7/2022).

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut