Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Miliki 9 Paket Sabu, IRT di Gang Apel Pangkalpinang Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Hotman Paris Resmi Jadi Penasehat Hukum Teddy Minahasa dalam Kasus Peredaran Narkoba

Senin, 24 Oktober 2022 | 08:56 WIB
  • author Irfan Ma'ruf
Hotman Paris Resmi Jadi Penasehat Hukum Teddy Minahasa dalam Kasus Peredaran Narkoba
Hotman Paris Hutapea resmi jadi penasehat hukum Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba . Foto: Instagram/Hotman Paris.

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ditunjuk sebagai penasehat hukum Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba. Permintaan jadi kuasa hukum Teddy itu sejak kasus tersebut mencuat.

"Benar (menjadi penasehat hukum Irjen Teddy)," kata Hotman, Minggu (23/10/2022).

Menurutnya, permintaan itu baru bisa dijawab sekarang. Hotman menyebut penyebabnya karena dia memiliki kesibukan di waktu yang sama. 

"Memang dari awal aku yang diminta tapi karena saya sibuk ulang tahun di Atlas saya belum bisa ngasih jawaban. Saya baru bisa jawab kemarin," ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram. Penetapan tersangka Irjen Teddy dilakukam setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (14/10/2022).

Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan Irjen Teddy terbukti telah mengedarkan narkoba jenis sabu hasil dari pengungkapan kasus narkoba di Polres Bukit Tinggi, Sumatera Barat. Irjen Teddy mengambil barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 5 kilogram sebelum dimusnahkan. 

Seharusnya, barang bukti sabu tersebut seberat 41 kilogram. Akan tetapi, Irjen Teddy memerintahkan AKBP D untuk mengambil barang bukti sabu sebanyak 5 kilogram. 

Editor: Haryanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut