PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) ditangkap polisi, karena kedapatan mencuri uang senilai Rp10 juta, milik pedagang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Aksi mama muda itu terbongkar, setelah aksinya terekam CCTV.
IRT tersebut bernama Anggi (25). Dia menggasak uang milik Ahmad Syariffudin (54) seorang pedagang sayur di Pasar Pembangunan, Kota Pangkalpinang, pada 20 November 2021 lalu.
Anggi ditangkap Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang, Selasa (30/11/2021) kemarin, di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kampak Pangkalpinang yang ditempatinya.
"Kamu Anggi kan? kami dari Tim Buser Naga Sat Reskrim Polres Pangkalpinang, kamu ngaku ya dimana uang Rp10 juta yang kamu curi di Pasar Pembangunan," kata Kanit Buser Naga, Rudi Kiai, kepada pelaku saat ditangkap.
Akan tetapi, wanita berpenampilan layaknya pria itu sempat mengelak melakukan pencurian. Dihadapan polisi, dia pura-pura tidak tahu apa yang dimaksud oleh polisi. Namun dia tersipu malu saat Aipda Rudi Kiai menunjukkan bukti rekaman CCTV ketika dirinya kelaur masuk sebuah toko di pasar Pangkalpinang.
"Jujur bang ya, uangnya sudah habis buat keperluan sehari-hari," kata Anggi.
Editor : Muri Setiawan