get app
inews
Aa Read Next : Pemuda di Kota Pangkalpinang Keliling Bawa Samurai Ditangkap Tim Buser Naga, Mengaku untuk Jaga Diri

Mama Muda Terekam CCTV Curi Uang Rp10 Juta Milik Pedagang di Pangkalpinang

Rabu, 01 Desember 2021 | 12:30 WIB
header img
Mama Muda Terekam CCTV Curi Uang Rp10 Juta Milik Pedagang di Pangkalpinang. (Foto: lintasbabel.id/ Haryanto)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) ditangkap polisi, karena kedapatan mencuri uang senilai Rp10 juta, milik pedagang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Aksi mama muda itu terbongkar, setelah aksinya terekam CCTV.

IRT tersebut bernama Anggi (25). Dia menggasak uang milik Ahmad Syariffudin (54) seorang pedagang sayur di Pasar Pembangunan, Kota Pangkalpinang, pada 20 November 2021 lalu.

Anggi ditangkap Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang, Selasa (30/11/2021) kemarin, di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kampak Pangkalpinang yang ditempatinya.

"Kamu Anggi kan? kami dari Tim Buser Naga Sat Reskrim Polres Pangkalpinang, kamu ngaku ya dimana uang Rp10 juta yang kamu curi di Pasar Pembangunan," kata Kanit Buser Naga, Rudi Kiai, kepada pelaku saat ditangkap.

Akan tetapi, wanita berpenampilan layaknya pria itu sempat mengelak melakukan pencurian. Dihadapan polisi, dia pura-pura tidak tahu apa yang dimaksud oleh polisi. Namun dia tersipu malu saat Aipda Rudi Kiai menunjukkan bukti rekaman CCTV ketika dirinya kelaur masuk sebuah toko di pasar Pangkalpinang.

"Jujur bang ya, uangnya sudah habis buat keperluan sehari-hari," kata Anggi.

 

Pelaku kemudian menceritakan dirinya nekat mencuri. Sebab kata dia, karena ada kesempatan saat melihat toko sepi dan pemilik sedang tidur.

"Berawal membeli tempe, namun kondisi sangat sepi. Lalu saya naik ke lantai dua saat itu pemilik uang sedang tertidur dan tidak menyadari uangnya di dalam tas selempang saya ambil," ujar pelaku.

Mirisnya, mama muda itu ternyata adalah seorang resedivis. Sehari sebelum mencuri uang milik pedagang, ia juga mengambilnya laptop mahasiswa di sebuah kos di Kampung Kramat Pangkalpinang.

"Laptop sudah saya jual Rp2,5 juta di wilayah Petaling, Kecamatan Mendo Barat. Hasil penjualan saya gunakan untuk keperluan sehari-hari," kata pelaku.

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, membenarkan diamankan satu pelaku pencurian. Ini dilakukan masih dalam Operasi Tertib Menumbing 2021.

"Alhamdulillah kami berhasil amankan satu target operasi pelaku pencurian, saat ini pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan," kata Adi Putra. 

 

Adi Putra menuturkan Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang akan selalu menjaga rasa aman bagi masyarakat Kota Pangkalpinang dan sekitarnya. 

"Sudah menjadi kewajiban kami memberikan dan menciptakan rasa aman kepada masyarakat, saat ini Tim Buser Naga perang terhadap pelaku kejahatan yang membuat keresahan masyarakat, satu persatu pelaku kejahatan kami lakukan penangkapan," ucapnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut