PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Tim Buser Naga Sat Reskrim Polres Pangkalpinang menangkap Febriansyah alias Peang (23), yang diduga melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang pemuda belum lama ini.
"Kami mendapat informasi bahwa ada pria mabuk sedang mengamuk, bisa jadi ini adalah target kami bernama peang, segera kami menuju TKP amankan pelaku jangan sampai diamuk massa," terang Katim Buser Naga Polres Pangkalpinang, Rudi Kiai.
Penangkapan Peang sendiri, berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada seseorang pria mengamuk usai menegak minuman keras di kawasan Air Itam, Kota Pangkalpinang, Selasa (12/4/2022) dinihari.
Selanjutnya, Tim Buser Naga langsung menuju Air Itam, dan sesampainya di tempat tersebut anggota Buser Naga melihat seorang laki-laki yang mengamuk, adalah pelaku penganiayaan berat yang terjadi pada bulan januari 2022 lalu.
Usai ditangkap, pelaku Peang mengaku telah memukul korban dengan menggunakan cangkul pada bagian kepala. Akibat pemukulan ini korban mengalami luka berat di bagian kepala.
"Iya bang, saya yang mukul korban, karena dia yang mencari masalah terlebih dahulu," kata Peang saat ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra saat dikonfirmasi membenarkan telah diamankannya pelaku penganiayaan berat itu.
"Dengan inisial FB, ditangkap dinihari tadi, dia pelaku merasa sakit hari lantaran beberapa waktu lalu pernah adu mulut terkait permasalahan televisi, merasa sakit hati pelaku selanjutnya melakukan pemukulan dengan menggunakan cangkul," beber Adi Putra.
Dalam penangkapan pelaku penganiayaan berat ini juga diamankan barang bukti berupa satu buah cangkul.
Editor : Muri Setiawan