get app
inews
Aa Read Next : Lagi Asyik Main Judi Kodok-Kodok, 5 Warga Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi Polda Babel

16 Penjudi Capsha Berhasil Diamankan Polisi di Bangka Tengah

Minggu, 21 Agustus 2022 | 11:16 WIB
header img
16 warga diamankan polisi karena sedang bermain judi. (Foto: lintasbabel.id/Irwan Setiawan)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Tim Buser Naga bersama Unit Pidum Polres Pangkalpinang, berhasil mengamankan 16 penjudi jenis capsa di Jalan Desa Batu Belubang, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, Sabtu (20/8/2022) sore. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp1.3 juta. 

"Sekitar pukul 14.00 Wib berhasil melakukan penggerebekan judi darat jenis capsha, dimana rumah ini sudah menjadi sarang perjudian dan 16 orang serta 1 penyedia tempat yang kami amankan, saat ini sudah dilakukan pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra Minggu (21/8/2022) 

 

 
Ke 16 pemain judi Capsha  berinisial  GC (55) ME (64) SA(50) FA (41) SL (42) SI (63) YU (39) RU (53) MI (59) MJ (72) LA (70) BM(61) LN (47) SW (60) AC (58) dan AN (46). 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut