BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung berhasil membongkar pratik perjudian jenis dadu guncang atau kodok-kodok di Kabupaten Bangka Tengah.
Polisi menggerebek areal judi kodok-kodok di Bangka Tengah. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.
Sebanyak empat orang berhasil diamankan yakni Atung alias Bosong, Aan, Kwet Liong alias Aliung dan Budi alias Abud.
"Mereka berempat diamankan pada Kamis 27 Juli 2023 sekira pukul 22.30 WIB di Desa Kayu Besi Kecamatan Namang Bangka Tengah," kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, Selasa (1/8/2023).
Dikatakan Jojo, penangkapan tersebut berawal adanya laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas perjudian jenis Dadu Guncang (Kodok-kodok) di Desa Kayu Besi Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah.
Berdasarkan informasi tersebut, lanjut Jojo, Tim langsung berangkat menuju ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan para pelaku.
Editor : Muri Setiawan